
Kamis 12Des’2024, BNN Provinsi Lampung;
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo,SH,S.IK,MH Diwakili Kabag Umum Maximillian Sahese, A.P serta Didampingi Ketua Tim Kerja Sarpras Wahyu Aria Sakti, S.H, M.H, M.M Menyerahkan Alat Pelindung Diri Personil Berupa Rompi Anti Peluru Sebanyak 5 Unit Kepada Kepala BNNK Tanggamus yang Diterima Langsung Oleh Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd, M.Si, Kepala BNNK Tanggamus Menyampaikan Kondisi Kerawanan di Wilayah Kabupaten Tanggamus Khusus nya Pada Keselamatan Personil BNNK Tanggamus Saat Menjalankan Tugas nya, Kabag Umum BNNP Lampung Menyampaikan Pesan Kepada Seluruh Jajaran BNNK Tanggamus Untuk Selalu Berhati-hati dan Mempedomani Peraturan yang Berlaku, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Alat Pelindung Diri Berupa Rompi Anti Peluru.