
(Kamis, 11 April 2019), Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen pol Tagam Sinaga, SH Yang Diwakili Kabag Umum Novian Priahutama, SE,MM Menghadiri Press Release Pengungkapan Tindak Kejahatan Narkoba Oleh Polda Lampung di Mapolres Lampung Selatan.
Barang Bukti yang Disita Diantaranya 20 Kg Narkotika Jenis Shabu Dan 20.000 Butir Extacy Serta 20.000 Butir Erimin -5 Berikut 2 Orang Sebagai Tsk Dengan Modus dikemas Dalam Plastik dan Dibawa Menggunakan Tas Koper Lalu Disimpan Dalam Bagasi Bus Penumpang Po.NPM tujuan Jakarta Dengan TKP Area Pemeriksaan Narkoba Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheuni Kabupaten Lampung Selatan pada Hari Sabtu Tanggal 23 maret 2019 Sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs.Purwadi Arianto, M.Si Yang Memimpin Pelaksanaan Press Release Menyampaikan Apresiasi Dalam Pengungkapan ini Kepada Seluruh jajaran Polres Lampung Selatan Dan Mengajak Seluruh Stake Holder Dengan Peran nya Masing – masing Ikut Serta Membentengi Provinsi Lampung Dari Ancaman Berbagai Kerusakan Yang Diakibatkan Oleh Narkoba, Hadir Dalam Kesempatan Kali ini Jajaran PJU Polda Lampung Serta Forkopimda Kabupaten/kota.
Doc By : Eko Kusdarwanto