Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi Tata Naskah Dinas Dan Pengawasan Kearsipan BNN RI

Dibaca: 8 Oleh 22 Apr 2019November 13th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Tata Naskah Dinas Dan Pengawasan Kearsipan BNN RI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

(Senin, 22 April 2019) Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen pol Tagam Sinaga, SH Yang Didampingi Karo Umum BNN RI Brigjen Pol Drs.Edy Supriyadi, SH,MH Membuka Secara Resmi Sosialisasi Tata Naskah Dinas Dan Pengawasan Kearsipan BNN RI di Provinsi Lampung.

Dalam Sambutan nya Kepala BNN Provinsi Lampung Menyampaikan Pentingnya Tata Naskah Dinas Dan Kearsipan Yang Benar Dan Berharap Seluruh Jajaran Dapat Menerapkan Ilmu Yang Telah Diperoleh Di Satuan Masing – masing, Lebih Jauh Karo Umum BNN RI Brigjen Pol Edy Supriyadi Mengamini Apa Yang Disampaikan Kepala BNN Provinsi Lampung Yang Juga Menjelaskan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Serta Kebijakan Kepala BNN RI Pada Saat Rapimnas Beberapa Waktu Lalu Maka Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Periode Selanjutnya Akan Dipusatkan di Biro Umum BNN RI”Ucap Karo Umum Yang Dilanjutkan Oleh Pemateri Selanjutnya Christina Mustikowati, SE, M.Si Kabag TU Roum Settama BNN RI Dengan Tema Pengelolaan Ketatausahaan.

Hadir Dalam Kesempatan Kali ini Kasubag Umum BNN Se – Provinsi Lampung Serta Pelaksana Teknis, Menciptakan Kelancaran Komunikasi Tertulis Dan Pengelolaan Kearsipan Yang Baik Sehingga Berhasil Guna Dan Berdaya Guna Dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan Merupakan Sasaran Utama Pelaksanaan Sosialisasi Tata Naskah Dan Pengawasan Kearsipan BNN RI di Provinsi Lampung ini.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel